Kubu Agung: Rapimnas Golkar Ical Tak Punya Legal Standing

Kubu Agung: Rapimnas Golkar Ical Tak Punya Legal Standing

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 22 Jan 2016 16:34 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kubu Agung tegas menolak datang ke Rapimnas yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Menurutnya kepengurusan Munas Riau sudah 'expired' dan sudah ada tim transisi yang akan mempersiapkan Munas. Β 

"Bahwa sejak Januari kepengurusan Munas Riau sudah berakhir. SK Munas Ancol sudah dicabut dan SK Munas Bali tidak disahkan. Ketiga DPP munas sudah tidak ada lagi sehingga terjadi kevakuman tidak ada simbol-simbol yang berlaku. Kami memandang bahwa apa yang dilakukan ARB menyelenggarakan rapimnas tidak ada legal standingnya," tandas Agung di kediamannya Jl Cipinang Cimpedak II no 23, Jakarta Timur, Jumat (22/1/2016).

Ia menolak hadir pada Rapimnas Golkar yang akan diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada 23-24 Januari 2016. Agung menilai tinggal Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang memiliki legal standing dan diakui pemerintah. Terlebih MPG sudah membentuk tim transisi untuk menyelenggarakan munas untuk rekonsiliasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memandang tidak perlu datang ke rapat tersebut. Apalagi tim transisi sudah terbentuk," tegas Agung.

"Saya khawatir salah satu kubu bikin rapimnas malah memperkeruh keadaan. Kami menunggu keputusan tim transisi," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua DPP Golkar, hasil Munas Bali, Firman Soebagyo menyebut jika Rapimnas ini mengundang seluruh tokoh Munas Riau.

"Kalau Munas Riau, semuanya diundang. Soal nanti ada yang tidak hadir, itu hak dari mereka masing-masing," kata Ketua DPP Golkar, hasil Munas Bali, Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016).

Firman memastikan bahwa kubu Agung Laksono yang merupakan pengurus hasil Munas Riau diundang. Tim Transisi yang dibentuk Mahkamah Partai Golkar juga diundang.

"Niatnya kan sudah baik. Kalau mereka tidak dateng, kita tetap jalan terus," ujar Wakil Ketua Baleg DPR ini.

(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads