"Stafnya yang datang menyampaikan surat bahwa dia sakit dan tidak bisa hadir," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2016).
Keterangan Budi memang diperlukan penyidik KPK. Apalagi ruangan kerjanya di Senayan telah digeledah oleh KPK beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan paket itu (paket pengerjaan proyek)? Tahu, dia kan pimpinan," kataย Damayanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/1) kemarin.
Yudi Widiana yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V tentu mengetahui tentang proyek tersebut. Namun saat dicecar awak media tentang apakah Yudi tahu adanya suap di balik pengurusan proyek tersebut, Damayanti kembali memberi jawaban yang mengambang.
"Itu hanya beliau dan Tuhan yang tahu, saya enggak tahu urusan orang ya," kata Damayanti sembari mengumbar senyuman.
KPK memang telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa tempat. Ketika melakukan penggeledahan di DPR, ruangan kerja Yudi Widiana dan rekannya Budi Supriyanto pun tak luput digeledah oleh tim penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga telah memberikan sinyal bahwa kasus tersebut adalah awal ke arah kasus yang lebih besar. "KPK sedang melakukan pengembangan ke arah yang lebih besar dalam kasus ini. Pada waktunya akan kami sampaikan," ucap Syarif beberapa waktu lalu.
Namun Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said membantah adanya kaitan dengan proyek yang 'dimainkan' Damayanti. Muhidin mengaku hanya mendengar dari media massa.
"Kita tidak tahu soal itu. Kita hanya dengar beritanya," kata Muhidin saat dihubungi terpisah.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti. (dha/aan)











































