PBNU Minta Buku TK Berbau Radikalisme Ditarik

PBNU Minta Buku TK Berbau Radikalisme Ditarik

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 21 Jan 2016 12:28 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - PBNU bereaksi mendengar temuan GP Ansor soal buku TK berbau radikalisme. PBNU minta buku itu ditarik dari peredaran.

"Ini sangat bahaya sehingga pemerintah harus bertindak cepat. Sisir semua daerah yang ada peredaran buku itu dan segera tarik dari peredaran. Pemerintah jangan membiarkan anak-anak kita dirusak pikirannya dengan penyelundupan paham radikalis seperti termuat dalam buku-buku itu," kata Nusron Wahid kepada wartawan, Kamis (21/1/2016).

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini juga meminta pemerintah beserta pihak berwajib melakukan penyelidikan apakah ada unsur penghasutan dan penyebaran ajaran radikalis yang kecenderungannya membenarkan praktik kekerasan dengan mengatasnamakan jihad. Sebab, menurut Nusron, di dalam buku itu memang terdapat kalimat dan kata-kata yang selama ini identik dengan pemahaman radikalis untuk membenarkan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di buku itu seperti yang ditemukan GP Ansor itu ka nada kalimat-kalimat yang sangat disayangkan itu bisa masuk dalam buku pelajaran, terlebih untuk anak-anak TK dan PAUD," ujarnya.


Dalam buku yang dipermasalahkan GP Ansor, terdapat kalimat di antaranya 'gelora hati ke Saudi', 'bom', 'sahid di medan jihad', 'selesai raih bantai Kiai'. Kemudian ada juga kalimat dan kata-kata 'rela mati bela agama', 'gegana ada di mana', 'bila agama kita dihina kita tiada rela', 'basoka dibawa lari', dan 'kenapa fobi pada agama'.

"Menurut kami, ini memenuhi syarat secara hukum agar penulisnya diperiksa. Apakah kita mau membiarkan anak-anak kita sejak kecil sudah dicekoki paham seperti itu?" ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, GP Ansor menemukan buku pelajaran untuk tingkat Taman Kanak-kanak yang berbau unsur radikalisme beredar di Depok, Jawa Barat. Buku itu tidak hanya bisa ditemukan peredarannya di toko buku, tetapi juga dapat dibeli melalui internet. (tor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads