"Saya sudah membuat laporan ke polisi. Laporan disampaikan oleh Sekjen PPK (Pimpinan Pusat Kolektif) Kosgoro Sabil Rahman ke Bareskrim Kamis kemarin," ucap Agung saat dikonfirmasi, Rabu (20/1/2016).
Dua nama yang dilaporkan adalah Aziz Syamsuddin dan Bowo Sidik Pangarso. Keduanya menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro di Bali, yang menghasilkan Aziz sebagai ketua umum. Padahal Agung masih menjabat ketua umum Kosgoro hingga 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konflik ini betul-betul hanya soal kepengurusan Kosgoro, tidak terkait langsung dengan konflik DPP Golkar. Aziz Syamsuddin adalah loyalis Golkar kubu Aburizal Bakrie, sementara Bowo berada di kubu Agung Laksono.
Sementara Sekjen Kosgoro pimpinan Agung, Sabil Rahman merinci laporannya ke polisi terkait dengan pemalsuan lambang dan nama Kosgoro 1957. "Kami laporkan dua nama, Aziz syamsudin dan Bowo Sidik terkait pemalsuan nama dan lambangย kosgoro 1957," ucap Sabil.
Baca juga: Begini Cerita Hingga Kosgoro 1957 Pecah
Menurutnya, Mubeslub versi Aziz tidak dikenal dalam AD ART Kosgoro. Baik Mubeslub maupun kepengurusan yang dihasilkan dianggap ilegal. Sabil menyayangkan adanya konflik Kosgoro di tengah masih rumitnya konflik DPP Golkar.
"Ini jangan ada kaitannya dengan konflik Golkar, kalau mau jadi ketua umum nanti tahun 2018," ucap Sabil.
Aziz Syamsuddin yang ditanya responsnya soal laporan ini menanggapi dingin. "Kita lihat perkembangannya," ujar Aziz saat dihubungi terpisah. (bal/tor)











































