"Jadi itu anggota DPR dari Golkar asal Bali, Gde," kata anggota MKD Maman Imanulhaq saat dihubungi, Rabu (20/1/2016).
MKD memutuskan kasus politikus Golkar itu dikategorikan pelanggaran berat. MKD pun berinisiatif membentuk panel dan telah beriklan mencari 4 anggota panel di surat kabar nasional hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara yang akan kita bentuk panel karena diduga ada pelanggaran berat, anggaran daerah pemilihan," ujar Junimart di Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1) lalu.
Oleh karena sudah diputuskan pelanggaran berat, maka Gde akan disidang oleh panel. Pilihan sanksinya hanya dua, sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan atau pemecatan dari DPR.
Saat dihubungi, Gde Sumarjaya belum mau bercerita soal kasusnya. Namun Gde membantah melakukan penipuan.
"Ada yang bilang saya begitu, tapi semua sudah terbantahkan, saya tak pernah ditanya lagi," kata Gde saat dihubungi, Rabu (20/1) hari ini. (tor/erd)










































