Polisi Temukan Kejanggalan Keterangan Seorang Saksi Terkait Kematian Mirna

Sianida di Kopi Mirna

Polisi Temukan Kejanggalan Keterangan Seorang Saksi Terkait Kematian Mirna

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 20 Jan 2016 02:15 WIB
Foto: Kartika Sari Tarigan
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai menemukan titik terang terkait kematian Wayan Mirna Salihin (27) yang tewas akibat diracun sianida. Keterangan salah satu saksi yang janggal membuat polisi semakin curiga.

"Ditemukan beberapa kejanggalan keterangan salah satu saksi yang berbeda (keterangannya) dengan saksi lainnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016) malam.

Hanya saja, saat didesak mengenai siapa identitas saksi tersebut, Krishna enggan membeberkan yang lebih detail. "Saksi yang itulah," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan tim Puslabfor, Selasa (19/1) malam tadi kembali melakukan olah TKP di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Kali ini, polisi merekonstruksi ulang peracikan es kopi Vietnamese yang diminum Mirna sebelum kejang-kejang dan akhirnya meninggal.


Polisi membandingkan kopi tanpa sianida dan yang sudah dicampurkan dengan sianida dalam kondisi diaduk dan tanpa diaduk yang kemudian didiamkan selama 51 menit. Ini dilakukan untuk melihat apakah ada perbedaan reaksi maupun warna dari kopi yang tanpa dan yang dicampuri racun sianida.

Adapun, patokan waktu 51 menit ini berdasarkan mulai kopi itu disajikan sampai akhirnya Mirna tiba di lokasi setelah 51 menit kemudian.

"Malam ini dapat banyak kemajuan," cetus Krishna.

Sementara itu, polisi membawa 4 saksi dari kafe Olivier yang merupakan manajer serta karyawan kafe serta saksi lain yang menolong korban saat itu. Mereka kemudian diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

(mei/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads