Mampukah JK Taklukkan Ical?

Mampukah JK Taklukkan Ical?

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 19 Jan 2016 10:28 WIB
Mampukah JK Taklukkan Ical?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Mahkamah Partai Golkar (MPG) membentuk Tim Transisi yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK). Namun tim tersebut ditolak oleh kubu Aburizal Bakrie (Ical). JK sepertinya harus berusaha keras menaklukkan Ical.

Tim Transisi dibentuk oleh MPG dengan misi menggelar munas bersama. MPG memang memutuskan penyelesaian sengketa kepengurusan Golkar diselesaikan lewat munas bersama.

JK ditunjuk jadi ketua, BJ Habibie pelindungnya. Tim ini beranggotakan Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Sumarsono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama-nama yang menghuni Tim Transisi Golkar terkesan mumpuni. Namun rupanya tak membuat silau kubu Ical yang menegaskan DPP Golkar hasil Munas Bali harga mati.


Berbeda dengan kubu Agung Laksono yang mendukung putusan MPG, pihak Ical menolak keras putusan itu, apalagi, terutama pembentukan Tim Transisi dan munas bersama.

Bagi Ical dkk, tak perlu ada munas bersama, penyelesaian sengketa tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung untuk kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengesahkan Munas Bali dan memutuskan Munas Ancol adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Itu keputusan ilegal karena MP tidak punya kewenangan membentuk tim transisi. Di UU Parpol diatur kewenangan MP untuk perselisihan sengketa kepengurusan, pemecatan anggota," kata Nurdin Halid saat dihubungi Sabtu (16/1) lalu.

MPG yang diketuai oleh Muladi dianggap sudah kedaluwarsa seiring berakhirnya DPP Golkar hasil Munas Riau pada 31 Desember 2015 lalu. Kubu Ical juga sudah membentuk MPG baru.

"Satu, keputusan beliau (JK -red) sebagai ketua transisi tidak punya legal standing yang kuat. Mahkamah Partai pimpinan Pak Muladi sudah habis masa baktinya. Kedua, Munas Bali sudah menunjuk Pak Azis Syamsudin sebagai ketua Mahkamah Partai," kata Wasekjen Golkar kubu Ical, Lalu Mara Satriawangsa, kepada wartawan, Senin (18/1) kemarin.


Ical memang sejak awal menolak MPG bersidang. Dalam proses persidangan, MPG telah mengajak bicara beberapa sesepuh Golkar. Ketua MPG Muladi mengungkap semua sesepuh Golkar setuju digelarnya munas bersama, cuma Ical yang menolak.

"Pak Habibie oke. Semua setuju, kecuali Pak Ical," kata Muladi, kemarin.

Untuk melegalkan aksinya, MPG menyetorkan putusan yang sudah dibuat ke Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung. Dalam putusan yang disetor, disebut soal pembentukan Tim Transisi yang diketuai oleh JK.


Kubu Agung membela MPG dan Tim Transisi. Kubu Agung mengingatkan kubu Ical tak punya SK Kemenkum HAM, sehingga putusan yang dibuat tak diakui oleh Negara, termasuk pembentukan MPG baru.

"Keberadaan Pak Muladi itu sebagai Ketua Mahkamah Partai Golkar jelas legalitasnya. Satu-satunya institusi di DPP Partai Golkar yang eksistensinya masih belum berakhir ya Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Pak Muladi," kata Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Ace Hasan Syadzily, hari ini.

JK juga bersuara. Mantan Ketum Golkar ini menegaskan Tim Transisi yang dipimpinnya punya misi menyatukan Golkar, mengembalikan partai berlambang pohon beringin itu menuju kejayaan.

"Kita ini yang senior-senior hanya satu tujuannya yaitu mempersatukan Golkar. Tidak mungkin tidak bersatu. Bagaimana caranya? Ya kita bicara lah. Jangan belum apa-apa sudah langsung curiga. Dilihat dulu tujuannya," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016).

Berkaca pada penolakan yang disuarakan Ical dkk, usaha JK untuk menyatukan Golkar sepertinya tak akan mudah. Bisakah JK menaklukan Ical?

(tor/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads