Temuan terayar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap sampel kopi dan juga lambung Mirna hasil autopsi, yang di dalamnya positif mengandung sianida.
Racun itu ditabur pelaku melalui kopi Vietnamese yang diminum Mirna saat bertemu bersama dua rekannya, Jessica dan Hani, di Olivier Cafe, Grand Indonesia pada Rabu 6 Januari. Dari sampel kopi yang diteliti, ditemukan konsentrasi kandungan sianida sebanyak 15 gram per liter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditemukan sejumlah bukti-bukti, polisi mengaku sudah mengarah ke calon tersangka. Calon tersangka ini terancam dengan pasal pembunuhan berencana.
Berikut 4 temuan itu:
1. Bidik Tersangka
|
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
|
"Pada saatnya akan disampaikan. Kami butuh projustisicia supaya alat bukti sah. Arahnya ada (tersangka-red), tapi kami belum bisa munculkan ke publik," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan terhadap sampel kopi dan juga lambung Mirna hasil autopsi, yang di dalamnya positif mengandung sianida. Dengan adanya hasil labfor tersebut, polisi meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.
"Sudah naik jadi penyidikan. Penyidikan ini nanti ada pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti, BAP. Penyidikan ini nanti akan membuat terang benderang peristiwa pidananya," jelasnya.
Dari penyidikan itu pula nantinya polisi akan menetapkan siapa tersangkanya. "Nanti kita sinkronkan dari hasil penyidikan dengan alat bukti, pra rekonstruksi dan sebagainya untuk menetapkan tersangkanya," imbuhnya.
Sementara, polisi juga masih terus meminta keterangan para saksi terkait kasus tersebut.
2. Diracun
|
Foto: Rengga Sancaya
|
"Ya memang diracun," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Namun, untuk memastikan tindak pidananya apa, Krishna mengatakan pihaknya akan menggelar perkara tersebut. Yang pasti, kata dia, racun itu masuk ke dalam tubuh Mirna melakui kopi tersebut.
"Racun sianida itu masuk ke tubuh Mirna melalui kopi. Apakah itu diracun atau teracun nanti kita gelar lagi," imbuhnya.
Krishna menyebutkan, kecil kenungkinan racun itu dimasukkan oleh pihak kafe. Sebab, dari hasil pemeriksaan Puslabfor terhadap sampel kopi yang diambil dari kafe, tidak ditemukan adanya kandungan Natrium Sianida (NaCN).
"Dari kopi-kopi lain di kafe itu, (dari) proses pembuatan dan lain-lain kecil kemungknan sianida masuk diproses pembuatan itu. Ada critical point yang sedang kita gali, ini kita butuh waktu 1-2 hari," lanjutnya.
Ia juga memastikan bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) Mirna diracun adalah di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat. "TKP-nya, kemungkinan hanya satu TKP untuk masuknya racun itu ke tubuh Mirna, yaitu di TKP, kafe Olivier Grand Indonesia," tutupnya.
3. Kandungan Sianida 15 Gram per Liter
|
Foto: Aditya Fajar/detikcom
|
"Isi lambungnya juga positif mengandung sianida. Jadi memang (kematian) diduga akibat sianida," ujar Kapuslabfor Polri Brigjen (Pol) Alexander Mandalika saat dikonfirmasi Sabtu (16/1/2016) malam.
Dari sampel kopi yang diteliti, konsentrasi kandungan sianida sebanyak 15 gram per liter. "Bayangkan saja, 90 mg saja sudah mematikan itu," sambung Alexander.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) BPPT dalam situsnya menjelaskan, zat sianida berbentuk padatan kristal kubus atau serbuk, granul, serpihan yang dapat menyerap uap air sehingga menjadi cairan, tidak berwarna hingga putih, berbau seperti almond.
Dalam porsi rendah, zat ini sering digunakan oleh petani untuk membasmi hama. Penggunaannya juga harus sangat hati-hati mengingat betapa bahaya zat tersebut.
Dalam dosis yang besar, sianida dapat mengakibatkan kehilangan kesadaran secara tiba-tiba, seringkali disertai kejang dan kematian.
4. Dugaan Pembunuhan Berencana
|
Foto: istimewa
|
"Ya, ada unsur perbuatan jahat," kata Iqbal saat jumpa pers di kantornya, Minggu (17/1/2016).
Penyidik belum bisa menyimpulkan siapa pelakunya. Saat ini, proses investigasi masih berjalan. Yang jelas, siapa pun tersangkanya, ada kemungkinan bakal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Ya pembunuhan dong, berencana. Kalau itu terbukti," tegasnya.
Halaman 2 dari 5











































