Suryadharma Ali Cs Siapkan Gugatan ke DPP PPP

Suryadharma Ali Cs Siapkan Gugatan ke DPP PPP

- detikNews
Senin, 07 Mar 2005 18:57 WIB
Jakarta - Enam orang pengurus DPP PPP hari ini menandatangani surat pemberian kuasa kepada Eggie Sudjana selaku kuasa hukum untuk melakukan gugatan ke pengurus harian pusat (PHP) PPP yang telah melakukan pemberhentian sementara terhadap mereka."Meski ada upaya islah, pemulihan nama baik tidak boleh terhenti. Maka langkah hukum tetap akan kami ajukan," kata Suryadharma Ali yang juga Menkop dan UKM kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (7/3/2005).Namun hingga saat ini, menurut Suryadharma Ali, belum menerima tawaran islah secara resmi . Ia juga mengaku belum paham dengan materi islah yang ditawarkan DPP.Namun demikian, Menteri Koperasi ini menyambut baik jika ada islah. Hanya ia mengajukan tiga syarat untuk sampai pada tahap islah. Syarat pertama, DPP PPP mencabut keputusan surat tanggal 3 Februari tentang pelarangan penyelenggaraan silatnas. Menurutnya larangan tersebut, tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.Kedua, DPP PPP harus mencabut surat pemberhentian sementara terhadap sejumlah fungsionaris dan diikuti permintaan maaf kepada fungsionaris yang bersangkutan.Ketiga mengakui hasil silatnas tentang perlunya percepatan pelaksanaan muktamar. "Kalau responnya positif, dalam arti sadar perlu konsolidasi awal dengan segera, kita akan sama-sama jalan bangkit dari keterpurukan PPP," tambahnya. Konsolidasi awal yang dimaksud Suryadharma Ali adalah menggelar muktamar yang dipercepat dari tahun 2006 menjadi tahun 2005. Kosolidasi topdown ini jauh lebih efisien dari biaya dan waktu dibanding bottom up. "Hal ini penting mengingat PPP mempunyai 42 ribu ranting," imbuhnya. (jon/)


Berita Terkait