Naim diketahui pernah mendekam dipenjara selama 2 tahun 6 bulan karena menyimpan 533 butir peluru laras panjang dan 32 butir peluru kaliber 9 mm. Alumnus D3 Ilmu Komputar FMIPA UNS itu divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta pada 9 Juni 2011.
Kerabat dekat Naim menuturkan, setelah keluar dari penjara, kehidupan sosial anak kedua dari 3 bersaudara itu berantakan. Keluarga dan sahabat-sahabat dekatnya memang masih menyambut hangat, namun lingkungan tempat tinggal di wilayah Pasar Kliwon, Solo, menolak keberadaannya, begitu juga lingkungannya mencari nafkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diterima orang-orang terdekatnya, namun Naim tak sepenuhnya tenang. Dia menyepi, menenangkan diri untuk memikirkan masa depan hidupnya.
"Kalau dalam Islam ada seperti Al Kahfi, menyepi untuk menenangkan diri. Setelah itu dia memutuskan untuk hijrah," tuturnya.
Baca: Detik-detik Penangkapan Bahrun Naim di 2010
Soal tuduhan terhadap Naim terkait aksi teror di Jl MH Thamrin, sang kerabat dekat itu tak sepenuhnya percaya. Dia tahu Naim memang aktif menulis untuk propaganda, tapi soal menyakiti orang lain, menurutnya Naim tak mungkin tega.
"Ada hewan disembelih saja dia menoleh, nggak berani melihat, gimana mau menyakiti orang lain. Soal blognya, dia memang suka dunia intelijen, dan suka buat tulisan soal intelijen. Tapi setahu saya Bahrun cuma propaganda-propaganda lewat tulisan, tapi nggak sampai tindakan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa Bahrun Naim dideteksi berada di Rakha, Suriah. "Dari deteksi yang kami lakukan, memang ada pendanaan dari sana," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/1/2016). Soal pendanaan yang dimaksud adalah dana untuk aksi teror di Jakarta yang diduga dananya berasal dari Bahrun Naim yang berada di Suriah.
Baca: Mantan Istri Bahrun Naim Hapus Data di Medsos, Hanya Tinggalkan Foto Anak
Sebuah sumber terpercaya menyebutkan bahwa Naim mengajukan permohonan mendapatkan paspor ke Kantor imigrasi Surakarta pada bulan Desember 2014 lalu. Tak lama setelah itu, istri Bahrun yang bernama Siti Lestari juga mengajukan permohonan mendapatkan paspor. Pada saat bersamaan diajukan juga permohonan paspor untuk tiga orang anak.
Kelima orang tersebut kemudian mendapatkan paspor secara resmi dengan nama dan identitas asli. Tidak ada yang dipalsukan. Selanjutnya pasangan bersama tiga anak itu meninggalkan Indonesia menuju Suriah, melalui jalur legal via Turki. Kelimanya diperkirakan meninggalkan tanah air pada awal 2015 lalu. (tor/mad)











































