MKD kini juga telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus pelanggaran etik Setya Novanto dalam kasus katebelece ke Pertamina. Bagaimana pandangan Saiful soal kasus katebelece Novanto?
"Khusus ke saya, Pak Novanto enggak bersalah apa-apa," kata Saiful di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita patuh pada hukum beracaranya saja, ada buku kecilnya kan di MKD, kita text book saja. Kita tidak bisa diintervensi," ujarnya.
Baca: Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD DPR
Saiful menggantikan Kahar karena Kahar mendapat tugas baru yakni menjadi Ketua Badan Anggaran DPR. Kemudian Fraksi Golkar memberi tahu Saiful untuk duduk di MKD. Pemberitahuan ini diterimanya sejak kemarin.
"Nah saya ini tak ada rotan maka akarpun jadi. Karena dilihat dari segi ilmu, ya sudah. Mendadak (diberi tahu). Saya siap," kata dia.
Kamis (14/1), pukul 14.00 WIB, MKD akan menggelar rapat pleno membahas agenda tindak lanjut laporan-laporan yang masuk ke MKD. Kasus-kasus seperti laporan terkait Novanto, laporan Akbar Faisal soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, hingga laporan soal Wakil Ketua MKD Junimart Girsang akan dibahas tindak lanjutnya.
"Besok, semua akan dibicarakan dalam rapat," ucapnya yang baru dilantik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ini. (dnu/tor)