Pimpinan MKD Pengganti Kahar: Novanto Tak Bersalah di Kasus Katebelece

Pimpinan MKD Pengganti Kahar: Novanto Tak Bersalah di Kasus Katebelece

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 13 Jan 2016 15:35 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Golkar Kahar Muzakir digantikan oleh Saiful Bahri Ruray. Rotasi ini dilakukan oleh Fraksi Golkar DPR di bawah kepemimpinan Setya Novanto.

MKD kini juga telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus pelanggaran etik Setya Novanto dalam kasus katebelece ke Pertamina. Bagaimana pandangan Saiful soal kasus katebelece Novanto?

"Khusus ke saya, Pak Novanto enggak bersalah apa-apa," kata Saiful di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia tak ingin mengomentari kasus terlalu banyak. MKD akan mengadakan rapat soal agenda tindak lanjut terhadap laporan-laporan yang masuk ke MKD. Saiful menyatakan akan bekerja sesuai aturan saja. Adakah arahan dari Fraksi Golkar yang dipimpin Novanto untuk Saiful di MKD?

"Kita patuh pada hukum beracaranya saja, ada buku kecilnya kan di MKD, kita text book saja. Kita tidak bisa diintervensi," ujarnya.

Baca: Novanto Dilaporkan Lagi ke MKD DPR

Saiful menggantikan Kahar karena Kahar mendapat tugas baru yakni menjadi Ketua Badan Anggaran DPR. Kemudian Fraksi Golkar memberi tahu Saiful untuk duduk di MKD. Pemberitahuan ini diterimanya sejak kemarin.

"Nah saya ini tak ada rotan maka akarpun jadi. Karena dilihat dari segi ilmu, ya sudah. Mendadak (diberi tahu). Saya siap," kata dia.

Kamis (14/1), pukul 14.00 WIB, MKD akan menggelar rapat pleno membahas agenda tindak lanjut laporan-laporan yang masuk ke MKD. Kasus-kasus seperti laporan terkait Novanto, laporan Akbar Faisal soal Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, hingga laporan soal Wakil Ketua MKD Junimart Girsang akan dibahas tindak lanjutnya.

"Besok, semua akan dibicarakan dalam rapat," ucapnya yang baru dilantik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ini. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads