"Saya sudah ketemu Pak Pahala waktu itu, beliau baru dilantik. Saya sudah sampaikan contoh bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat, ada sertifikatnya. Masa kita kalah terus bayar Rp 40 miliar?" ujar Ahok di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).
Ahok mengaku memang seringkali aset-aset milik Pemda berpindahtangan ke pihak swasta atau perseorangan untuk kepentingan pribadi. Untuk itu, Ahok juga ingin mengajak kerja sama PPATK guna menelusuri aliran dana yang mencurigakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengembalikan aset-aset daerah. Menurutnya KPK kerap membantu sejumlah lembaga dan institusi lain untuk penyelamatan aset negara.
Pada Juni 2015 lalu, Ahok mengatakan Pemprov DKI berpotensi kehilangan aset tanah seluas 1.538.972 meter persegi dengan nilai Rp 7,976 triliun karena sudah beralih ke pihak ketiga. Menurutnya, hal itu dikarenakan lemahnya perjanjian kontrak yang sudah dibuat sejak zaman Fauzi Bowo (Foke) menjadi Gubernur DKI.
Dari jumlah itu, tanah seluas 67.239 meter persegi senilai Rp 259 miliar dinyatakan kalah oleh wilayah setempat. Contohnya, tanah lapangan bola di Kramatjati seluas 7.200 meter persegi senilai Rp 36,6 miliar, tanah Dinas Kelautan dan Pertanian di Puri Kembangan Raya seluas 32.470 meter persegi senilai Rp 121,6 miliar, tanah di Jalan Bambu Kuning, Bambu Apus seluas 2.430 meter persegi senilai Rp 13,6 miliar dan lainnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono juga mengatakan dari total aset bergerak dan tidak bergerak DKI berjumlah Rp 400 triliun, ada 10-15 lokasi yang bermasalah. Nilainya pun diperkirakan mencapai Rp 30 triliun. (aws/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini