"Hari ini dalam penyidikan suap APBD Banten, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPRD. Sampai hari ini ada 58 saksi dan sebagian anggota DPRD khususnya banggar," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016).
Priharsa menyebut sebagian besar dari anggota DPRD Banten tersebut mengembalikan duit suap. Namun Priharsa tidak menyebut berapa jumlah duit suap yang dikembalikan.
"Selain diperiksa, ada juga sebagian yang kembalikan uang dan jumlahnya tidak bisa disebutkan dan dalam proses pemeriksaan mereka kooperatif dan penyidik berharap ada pendalaman dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Penyidik KPK kemudian akan mengkaji penerimaan duit suap tersebut. Namun Priharsa tidak mengungkap dari mana sumber duit tersebut.
"Penyidik mengkaji penerimaan dan akan ditanya apakah mereka tahu latar belakang proses pemberian. Tidak bisa disebutkan sumbernya. Lebih dari 10 orang yang mengembalikan," kata Priharsa. (dhn/aan)











































