"Hari ini dalam penyidikan suap APBD Banten, penyidik KPK memanggil sejumlah anggota DPRD. Sampai hari ini ada 58 saksi dan sebagian anggota DPRD khususnya banggar," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2016).
Priharsa menyebut sebagian besar dariย anggota DPRD Banten tersebut mengembalikan duit suap. Namun Priharsa tidak menyebut berapa jumlah duit suap yang dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK kemudian akan mengkaji penerimaan duit suap tersebut. Namun Priharsa tidak mengungkap dari mana sumber duit tersebut.
"Penyidik mengkaji penerimaan dan akan ditanya apakah mereka tahu latar belakang proses pemberian. Tidak bisa disebutkan sumbernya. Lebih dari 10 orang yang mengembalikan," kata Priharsa. (dhn/aan)











































