Rano Karno: DPRD Pernah Minta Duit Rp 10 M untuk Pendirian Bank Banten

Rano Karno: DPRD Pernah Minta Duit Rp 10 M untuk Pendirian Bank Banten

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 09:54 WIB
Rano Karno: DPRD Pernah Minta Duit Rp 10 M untuk Pendirian Bank Banten
Foto: Dhani Irawan
Jakarta - Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus suap pendirian Bank Banten. Rano mengaku pernah ada permintaan duit dari DPRD terkait hal tersebut.

"Saudara Ricky pernah menyampaikan itu, saya bilang jangan diberikan. Ya Pak Ricky pernah menyampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari dewan, saya bilang jangan didengar, jangan digubris," kata Rano sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2015).

Ricky yang dimaksud Rano merupakan Direktur Utama PT Banten Global Development (PT BGD) yang berencana mengakuisisi Bank Pundi untuk dijadikan Bank Banten. Bantuan penyertaan modal diperlukan untuk proses akuisisi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini Ricky sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 2 anggota DPRD yaitu SM Hartono, dan Tri Satriya. KPK mencium adanya ketidakberesan dalam pembahasan APBD terkait hal tersebut. Akhirnya KPK melakukan OTT dan menangkap 3 orang tersebut saat hendak bertransaksi duit haram.

Saat itu mereka tengah melakukan serah terima duit USD 11.000 dan Rp 60 juta terkait pembentukan Bank Banten. Hartono dan Tri diduga sebagai penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, Ricky diduga sebagai pemberi suap dan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (dha/Hbb)


Berita Terkait