"Sebelum kasus di Yogyakarta, sebenarnya ada laporan seperti itu," ujar Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Bukhori kepada detikcom, Selasa (12/1/2016).
Kasus itu tidak besar karena tidak diteruskan ke pihak berwajib. Kasus itu hanya menjadi bahan kajian dan penelitian MUI Jatim. Abdusshomad menyebut bahwa laporan keresahan masyarakat tentang Gafatar yang lain lebih banyak dilaporkan masyarakat yang menelepon MUI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdusshomad menceritakan, perempuan itu melapor bahwa suaminya telah ikut Gafatar. Sejak bergabung dengan Gafatar, banyak perubahan yan terjadi terhadap suaminya. Perempuan itu bercerita bahwa sebelum bergabung dengan Gafatar, suaminya adalah muslim yang taat yang menjalankan kewajibannya seperti salat dan puasa.
Tetapi setelah bergabung dengan Gafatar, suaminya sudah berani meninggalkan salat dan kewajiban muslim yang lain. Yang ditanyakan perempuan tersebut adalah tentang hubungan mereka, apakah masih sah sebagai suami istri. Karena suaminya sudah dianggapnya murtad karena telah menyimpang dari ajaran Islam.
"Kami katakan jika seorang muslim tidak menjalankan kewajibannya, maka dia sudah menyimpang dari ajaran Islam," jelas Abdusshomad.
MUI Jatim sendiri, kata Abdusshomad, sudah merekomendasikan kepada MUI pusat agar melarang Gafatar. Gerakan yang disebut sebagai sempalan dari Al Qiyadah Al Islamiah pimpinan Ahmad Musadeq itu dianggap sudah menyimpang dari ajaran Islam.
"Jadi harus dilarang, karena mengkafirkan yang lain, mengajak tidak salat, dan lain sebagainya. Saya sudah berni mengatakan sesat," lanjut Abdusshomad.
Mengenai kegiatan sosial yang dilakukan Gafatar, Abdusshomad mengatakan bahwa kegiatan sosial itu hanyalah sebagai kedok saja. Kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat itu berfungsi sebagai tameng untuk mencari simpati dan pengikut. Lalu untuk kemudian, doktrin-doktrin ditanamkan kepada pengikutnya.
Β
"Jadi bungkus saja, sepertinya baik, tetapi tidak," jelas Abdusshomad.
Abdusshomad sendiri tidak ingin agar gerakan-gerakan seperti Gafatar mengganggu keutuhan dan mengacaukan NKRI. "Kita kan sedang membangun untuk menuju ekonomi yang lebih baik. Jangan sampai hal-hal seperti ini mengganggu," tutup Abdusshomad.
(iwd/trw)