dr Rica Ajak Balitanya Gabung Gafatar, KPAI: Negara dan MUI Harus Melindungi

dr Rica Ajak Balitanya Gabung Gafatar, KPAI: Negara dan MUI Harus Melindungi

Ray Jordan - detikNews
Selasa, 12 Jan 2016 11:23 WIB
dr Rica dan anak balitanya (Foto: Sukma Indah P/detikcom)
Jakarta - dr Rica Tri Handayani membawa anak balitanya saat kabur dari suaminya dan bergabung dengan organisasi terlarang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Aksi dr Rica ini dinilai memprihatinkan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, negara harus hadir dalam memberikan perlindungan agama kepada anak.

Baca juga: Pengamat Intelijen: Gafatar Gerakan Sosial Terselubung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak memiliki hak dasar untuk memperoleh perlindungan agama. Karena perlindungan agama bagian dari hak dasar anak," ujar Ni'am saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).

Ni'am mengatakan, ketika anak terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai atau menyimpang, maka negara harus segera hadir dan memberikan perlindungan.

Baca juga: Gafatar Ganti Nama Menjadi Negara Karunia Semesta Alam

"Ketika anak terindikasi, terpapar ajaran yang tidak sesuai dengan mainstream keagamaan, termasuk mainstream konstitusi, maka negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan," ujarnya.

Ni'am juga mengatakan, tak hanya negara, organisasi keagamaan juga harus turun tangan untuk memberikan perlindungan.

"Termasuk juga jika itu berkaitan dengan lembaga agama, maka lembaga agama yang memiliki otoritas untuk memberikan pembimbingan dan penetapan fatwa perlu ikut serta di dalam kerangka memberikan perlindungan anak itu," katanya.


Apakah yang dimaksud salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

"Iya, salah satunya," jawab Ni'am. (jor/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads