Lagi, Polri Tangkap Tiga Cukong Illegal Logging

Lagi, Polri Tangkap Tiga Cukong Illegal Logging

- detikNews
Senin, 07 Mar 2005 12:27 WIB
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) kembali menangkap tiga cukong illegal logging dalam Operasi Hutan Lestari II di kawasan Papua.Selain itu, POLRI juga telah menyita empat kapal bermunatan kayu sebanyak 28 meter kubik dan 96 alat berat.Hal itu disampaikan Kapolri Da'i Bachtiar dalam raker gabungan antara Komisi III dengan Kapolri dan Menhut MS Kaban di Gedung MPR/DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Senin, (7/3/2005)."Hari ini dilaporkan telah disita empat kapal bermuatan kayu 28 meter kubik dan 96 alat berat termasuk tongkang. Sedangkan tersangka yang sedang diproses hingga hari ini ada tiga orang berinial AS, pimpinan PT Djayanti Group; ML, korlap PT Budi Jaya dan EH, manager PT Budi Nyata," ungkap Da'i.Da'i juga menyatakan, entry point yang dilakukan Polri untuk penyelidikan ilegal loging sekarang ini adalah melalui operasi lapangan. "Namun, nanti bisa dilakukan juga melalui transaksi keuangan dan perpajakan," katanya.Da'i juga memaparkan Operasi Hutan Lestari II sudah dilaksanakan di Papua selama dua hari, tim yang berangkat sejumlah 15.00 personel yang dilengkapi kapal, pesawat terbang dan helikopter.Sebelumnya, dalam operasi ini telah disita juga tiga kapal di perairan Apona yaitu KM Budi Perkasa yang memuat 5.540 meter kubik kayu dan 21 unit alat berat, KM Surabaya Express bermunatan 4.480 meter kubik kayu jenis meranti dan 16 unit alat berat serta NV Lio Mentu yang memuat 71 meter kubik kayu dan 21 alat berat.Dalam raker tersebut, Kapolri juga mengemukakan kendala yang dihadapi Polri dalam melakukan penyelidikan illegal logging, antara lain penafsiran pasal tertentu di UU Kehutanan serta KUHP yang berkaitan dengan alat angkut."Menurut KUHP, semua alat kejahatan bisa disita sebagai barang bukti, namun jika ingin menyita kapal yang banyak digunakan sebagai alat ilegal loging terbentur dengan UU Pelayaran Internasional, seperti yang kita alami saat menahan tiga kapal berbendera Cina. Ini problem besar," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads