Soal Cuti Pajabat Negara, Ahok: Kepala Daerah Nggak Terikat Jam Kerja

Soal Cuti Pajabat Negara, Ahok: Kepala Daerah Nggak Terikat Jam Kerja

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 17:27 WIB
Soal Cuti Pajabat Negara, Ahok: Kepala Daerah Nggak Terikat Jam Kerja
Foto: ayunda
Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai aturan cuti untuk kepala daerah tidak adil dibanding PNS. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) punya pendapat yang berbeda.

Menurut Ahok, kepala daerah memiliki waktu yang lebih fleksibel ketimbang PNS. "Kepala daerah mah enggak terikat. Kepala daerah nggak tergantung jam kerja kok. Saya kalau mau cuti seminggu nongkrong di Ancol juga boleh," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

"Yang enggak boleh kalau ke luar negeri, harus minta izin Presiden dan Kemendagri. Tapi kalau cuma ke dalam negeri tidak perlu lapor. Kita mah enggak terikat waktu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok merasa aturan yang sudah ada tidak perlu lagi dikaji. Sebab, menurutnya, selama ini sudah baik-baik saja dan selaku DKI-1 dirinya tidak merasa terganggu dengan aturan waktu libur untuk para pejabat."Kepala daerah mah enggak ada jam kerja waktunya. Kalau saya emang demen kerja dari pagi sampai malam," lanjut Ahok sambil tersenyum.

Ahok mengatakan, selama ini keluarganya selalu mendukung. Istri maupun anak-anaknya tidak pernah mengeluh apalagi mempermasalahkan waktu yang serba terbatas. Selama ini, ia selalu meluangkan waktunya untuk keluarga. Ahok tidak merasa kesulitan untuk curi-curi waktu menikmati momen kebersamaan dengan keluarganya tercinta.

"Anak-anakku happy-happy saja, istriku juga dukung. (Kalau aku ke) RPTRA atau kawinan, semua ikut. Tergantung sama keluarga yang kayak gimana," terangnya.

Ahok menceritakan waktu berkualitas bersama anaknya yang baru duduk di bangku kelas 4 SD pagi tadi. Saat itu sang anak meminta dirinya membangunkan lebih awal pukul 04.00 WIB agar bisa mandi pagi.

Namun Ahok menilai itu terlalu pagi. Oleh karenanya, Ahok membangunkan anaknya pukul 05.30 WIB dan menyempatkan diri untuk beribadah bersama lebih dulu sebelum berangkat ke sekolah. "Kita ngobrol sebentar, sebelum berangkat kita doa bareng. Bagi saya itu waktu keluarga yang baik. Kalau ada film bagus kita sebulan 1-2 kali nonton. Dari zaman (saya jadi) bupati dulu (keluarga) sudah ngerti," kisah Ahok.

Sebelumnya,Β Ridwan Kamil mendukung MenPANRB untuk mengkaji aturan cuti pejabat negara agar bisa sama seperti PNS. Sebab selama ini dalam aturan, kepala daerah hanya diperbolehkan mengambil cuti ibadah dan cuti kampanye. Sedangkan menurut Ridwan, sebagai manusia biasa, seorang kepala daerah juga butuh waktu luang bersama keluarga dan beristirahat. Apalagi setiap hari libur, ia juga harus tetap siaga memantau Kota Bandung.

MenPANRB Yuddy Chrisnandi menyatakan banyak pejabat negara yang mencuri waktu untuk liburan. Karena itu daripada mencuri-curi, Yuddy pun berpendapat lebih baik cuti pejabat negara dilegalkan. (aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads