"Korban tidak punya riwayat kesehatan yang mengganggu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/1/2016).
Dari keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV dan hasil labfor nonformal yang didapat Polda Metro Jaya, polisi menilai kematian Mirna tidak wajar. Ditambah hasil autopsi yang menyebutkan ada pendarahan di lambung korban akibat zat yang bersifat korosif yang diduga berasal dari racun sianida, semakin menunjukkan ada kejanggalan dari kematian Mirna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum simpulkan sedemikian jauh, kami masih kumpulkan keterangan saksi-saksi dan masih munggu hasil labfor dan belum bisa sampaikan terjadi tindak pidana atau tidak," tegas Krishna.
Krishna menambahkan, pihaknya masih harua menunggu hasil pencocokan sampel yang diambil dari lambung dan hati korban dengan sampel yang diambil dari TKP yang salah satunya diduga mengandung racun sianida.
"Intinya begini, nanti hasil forensik nanti kan tertulis seperti apa luka di hati, empedu, lambung, luka itu karena sebab apa," ucapnya.
(mei/dnu)










































