Usai Bertemu Luhut, KPK Akan Beri Perhatian Lebih di Kasus Pajak dan Pencucian Uang

Usai Bertemu Luhut, KPK Akan Beri Perhatian Lebih di Kasus Pajak dan Pencucian Uang

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 19:15 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pimpinan KPK Agus Rahardjo dkk mendapat tamu istimewa siang tadi. Adalah Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang menyempatkan diri untuk menemui pimpinan KPK jilid IV tersebut.

Usai bertemu dengan pimpinan KPK, Luhut mengatakan kepada wartawan bahwa dalam pertemuan itu dibahas tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan masalah pajak. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku bahwa kedua kasus tersebut akan mendapat perhatian lebih bagi lembaga antirasuah itu.

"Enggak (spesifik) membicarakan kasus. Tapi TPPU dan pajak akan jadi perhatian KPK ke depan," sebut Syarif saat dikonfirmasi tentang pertemuan dengan Luhut, Kamis (7/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Luhut mengaku akan mendorong KPK agar lebih gencar mengusut tindak pidana pencucian uang. Luhut menyebut besaran dana terkait kasus tersebut sangat besar, hingga triliunan.

"Salah satunya itu karena angkanya besar. Dari pada hanya mengusut Rp 200 juta, Rp 500 juta, angkanya kan besar-besar, bisa triliunan," sebut Luhut usai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Bahkan Luhut mengaku telah mengantongi data terkait kasus TPPU. Namun sayangnya Luhut tak mengungkapnya secara detil.

"Ya punya lah, masak enggak punya. Kita belum menyangkut spesifik pada kasus. Sudah ada tapi saya belum bisa membuka di depan," kata Luhut.

Luhut menyebut saat ini pemerintah lebih mendorong agar pembayar pajak lebih banyak. Namun tak menutup kemungkinan apabila nanti tetap ngotot maka penegak hukum dapat bekerja sesuai tugasnya.

"Yang belum bayar pajak, kita dorong supaya membayar pajak dan kemudahan-kemudahan membayar pajak itu sudah disediakan oleh pemerintah," ucapnya.

"Sekarang keinginannya itu, kami dari TPPU, jangan salah ini, nanti dibilang negara ekonomi lagi itu supaya jumlah pembayar pajak itu lebih banyak. Sekarang ini kan hanya kurang dari 1 juta. Kita coba supaya lebih banyak sehingga dengan demikian revenue negara dari pajak bisa meningkat ya dengan itu tadi, dengan TPPU bekerja, semua kita dorong, kalau tidak kamu nanti bisa dikejar oleh KPK atau dikejar oleh polisi atau kejaksaan," sambung Luhut. (dha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads