"Ngawur dan aneh, kapan Setya Novanto diangkat dengan SK Ketua DPR dan ditetapkan di paripurna?" kata Bendum Golkar Munas Bali Bambang Soesatyo yang digusur dari kursi Sekretaris FPG kepada wartawan, Kamis (7/1/2016).
Manuver Novanto itu memantik kisruh di internal Fraksi Partai Golkar DPR. Bambang saja berani menegaskan dirinya tak mengakui Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sindiran tajam kemudian dilontarkan kepada Novanto yang belum lama mundur dari kursi Ketua DPR di tengah prahara papa minta saham. Bagi Bambang, aneh Novanto tak paham aturan sepele seperti itu, padahal pernah jadi orang nomor satu di DPR.
"Kurang elok di mata masyarakat. Tampak betul sudah nggak sabaran. Jangan-jangan nanti ada istilah baru, papa nggak sabaran," kata Bambang terkekeh.
Melalui surat yang ditandatangainya sebagai Ketua FPG DPR, Novanto mencopot Bambang Soesatyo dan memasang Aziz Syamsuddin menjadi Sekretaris FPG DPR. Novanto juga menempatkan koleganya, Kahar Muzakir, sebagai Ketua Banggar DPR. Melalui surat tersebut, Novanto meminta penetapan pengurus baru partai Golkar, termasuk dirinya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPR yang baru.
Berikut kutipan surat Novanto:
Menunjuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor KEP-68/DPP/GOLKAR/XII/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penggantian Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya DPR RI yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar (sebagaimana SK DPP Partai Golkar terlampir), adalah:
Ketua FPG DPR RI - Drs. Setya Novanto, Ak
Sekretaris FPG DPR RI - DR. Aziz Syamsuddin
Bendahara FPG DPR RI - Robert Joppy Kardinal, SAB
Ketua Banggar DPR RI -Drs. H. Kahar Muzakir
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kami mengharapkan pengukuhan melalui SK DPR RI yang disahkan oleh Pimpinan DPR.
![]() |












































