"Sampai saat ini tim kami masih terus bergerak. Insya Allah kami optimis bisa mendapatkan apa yang kami harapkan," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi.
Hal ini disampaikan Hudit kepada wartawan di Polda DIY, Ring Road Utara, Sleman, Rabu (6/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hudit mengatakan, surat yang ditinggalkan dr Rica untuk suami dan keluarganya menjadi harapan bahwa kepergiannya hanya sementara.
"Tidak akan selamanya meninggalkan suami dan keluarganya," kata Hudit.
Dalam kesempatan ini, Hudit juga menyampaikan bahwa pasangan suami istri penjemput dr Rica juga sudah teridentifikasi yakni Eko dan N. Eko merupakan mantan pegawai RSUP Dr Sardjito yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sleman.
"Rumah kontrakan sudah ditinggalkan. Di Sleman, tidak jauh dari lokasi (dr Rica) dijemput," kata Hudit. (sip/elz)











































