Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengungkapkan, peristiwa terjadi pada pukul 19.00 WIB di perlintasan kereta api, tepatnya di depan Polsubsektor Palmerah, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Korban anggota polantas mengalami luka di kaki akibat tendangan, gigi, rahang bengkak sampai tidak bisa mengunyah akibat pukulan di dekat telinga dan tangan bengkak," jelas Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian anggota menegur pelaku dengan mengatakan "Saudara tidak melihat rambu dilarang belok?". Tetapi pelaku malah memaki dan mengatakan bahwa dia wartawan," ungkapnya.
Pelaku kemudian jalan terus sambil memaki-maki. Tetapi kemudian pelaku menyandarkan motornya dan mendatangi petugas tersebut.
"Saat itu pelaku langsung melakukan pemukulan ke arah kepala dan menendang kaki, hingga korban mengalami sakit di rahang kiri, tangan kanan dan lecet di tulang kering kaki kanan," jelasnya.
Melihat kejadian tersebut, petugas perlintasan yang bertugas di lokasi membantu korban mengamankan pelaku. Anggota yang dipukul kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang.
"Ada barang bukti kartu pers disita polisi. Sementara yang bersangkutan masih diperiksa," tutupnya.
(mei/jor)











































