Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 17:56 WIB
Foto: Biro Pers Kepresidenan
Jakarta - Penuntasan kasus HAM masa lalu adalah salah satu janji Jokowi-JK saat kampanye Pilpres 2014. Presiden Jokowi kini memerintahkan Jaksa Agung Prasetyo untuk mengeksekusinya.

"Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan warisan (kasus) HAM masa lalu, sehingga tidak ada masalah untuk kita semuanya," ujar Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).

Rapat ini dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Menkum HAM Yasonna Laoly, Kepala BIN Sutiyoso dan Mensesneg Pratikno. Jokowi ingin ada langkah konkret untuk mengusut kasus pelanggaran HAM masa lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, penuntasan kasus harus mengikuti peraturan perundangan yang ada. Pendekatan dialogis juga harus dikedepankan. (bpn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads