"Minta maaf itu tidak selamanya, lebaran, hari raya, idul fitri, natal.Bertemu itu kan tidak harus seorang harus salah, harus benar, kan tidak," kata Herman Herry usai bertemu AKBP Albert di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (5/1/2016).
(Baca juga: Kasus Anggota DPR Ancam Polisi, Herman Hery Temui AKBP Albert di Bareskrim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Albert yang berdiri di samping Herman mengaku sudah memaafkan anggota Komisi III DPR tersebut. Namun proses hukum ditegaskan Albert harus tetap berjalan.
"Tetapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Albert.
Saat ditanya wartawan soal aduannya yang kini ditangani Bareskrim, Albert hanya menjawab dirinya hari ini tidak membahas soal rencana mencabut laporan di polisi.
"Saya hari ini tidak ngomong untuk cabut masalah," katanya.
AKBP Albert, anggota reserse narkoba Polda NTT melaporkan Herman Hery karena diduga telah mengancam dirinya melalui telepon. Ancaman menurut AKBP Albert disampaikan orang yang diduga Herman setelah dirinya melakukan razia miras.
"Proses ini sudah diserahkan ke Bareskrim," kata Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya di Mabes Polri, Senin (4/1).
Herman membantah telah mengancam AKBP Albert. Namun Herman mengakui nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi AKBP Albert merupakan nomor miliknya. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini