Herman Hery Minta Maaf, AKBP Albert: Proses Hukum Biarkan Tetap Berjalan

Herman Hery Minta Maaf, AKBP Albert: Proses Hukum Biarkan Tetap Berjalan

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 16:28 WIB
Herman Hery berbatik di Mabes Polri/Idham Kholid-detikcom
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery mengaku meminta maaf kepada anggota Polda NTT, Albert Neno terkait kasus dugaan ancaman terkait razia minuman keras (miras). Namun Herman menyebut permintaan maaf ini bukan berarti dirinya memang melontarkan ancaman seperti dugaan AKBP Albert.

"Minta maaf itu tidak selamanya, lebaran, hari raya, idul fitri, natal.Bertemu itu kan tidak harus seorang harus salah, harus benar, kan tidak," kata Herman Herry usai bertemu AKBP Albert di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (5/1/2016).

(Baca juga: Kasus Anggota DPR Ancam Polisi, Herman Hery Temui AKBP Albert di Bareskrim)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai manusia, saya katakan tadi ke Pak Albert, sebagai manusia tidak luput dari kesalahan, semua manusia punya salah. Yang penting adalah manusia itu berbuat salah dia berani mengakui kesalahannya. Sebagai nasrani saya mengaku di hadapan Tuhan, oh ada yang keliru. Kalau soal penyidikan ini, biarkan berjalan profesional," sambung Herman.

Sementara itu, Albert yang berdiri di samping Herman mengaku sudah memaafkan anggota Komisi III DPR tersebut. Namun proses hukum ditegaskan Albert harus tetap berjalan.

"Tetapi terkait masalah hukum yang sedang berjalan, biarkan dia berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Albert.

Saat ditanya wartawan soal aduannya yang kini ditangani Bareskrim, Albert hanya menjawab dirinya hari ini tidak membahas soal rencana mencabut laporan di polisi.

"Saya hari ini tidak ngomong untuk cabut masalah," katanya.

AKBP Albert, anggota reserse narkoba Polda NTT melaporkan Herman Hery karena diduga telah mengancam dirinya melalui telepon. Ancaman menurut AKBP Albert disampaikan orang yang diduga Herman setelah dirinya melakukan razia miras.

"Proses ini sudah diserahkan ke Bareskrim," kata Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya di Mabes Polri, Senin (4/1).

Herman membantah telah mengancam AKBP Albert. Namun Herman mengakui nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi AKBP Albert merupakan nomor miliknya. (idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads