Dapat Sanksi Teguran dari Kubu Ical, Akbar: Dalam Kapasitas Apa Menegur Saya?

Dapat Sanksi Teguran dari Kubu Ical, Akbar: Dalam Kapasitas Apa Menegur Saya?

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 14:50 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya hasil Musyawarah Nasional Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) memberi sanksi teguran kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai, Akbar Tandjung. Sanksi diberikan karena Akbar terus mendesak segera digelar musyawarah nasional dengan alasan untuk menyelamatkan Golkar.

Baca juga:Β Kubu Ical Tegur Akbar Tanjung karena Dianggap Bermanuver Soal Munas

Akbar Tandjung mengaku sudah mendengar adanya sanksi tersebut. Dia malah balik mempertanyakan alasan DPP Golkar hasil Munas Bali yang memberikan sanksi teguran. "Dalam kapasitas apa (DPP Munas) Bali menegur saya? Mereka juga (masih) memperjuangan keabsahan Munas Bali," kata Akbar ketika dikonfirmasi, Selasa (5/1/2016).

Menurut Akbar, saran agar digelar munas untuk menyelamatkan Golkar disuarakan oleh Dewan Pertimbangan hasil Munas Riau sejak terjadi konflik antara kubu Ical dengan kelompok Agung Laksono. "Saran agar digelar munas adalah wujud konsistensi Wantim dalam upaya menyelesaikan masalah (Golkar)," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaku mendengar dalam sanksi disebutkan bahwa desakan untuk menggelar munas adalah manuver pribadinya. Padahal, kata Akbar, saran agar digelar munas dihasilkan dari rapat bersama ketua dan anggota Wantim Partai Golkar hasil Munas Riau. "Kemarin ada 13 orang yang tanda tangan (rekomendasi munas)," kata Akbar.

Saran Wantim agar Golkar segera menggelar munas, kata Akbar, sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. "Kalau ada sesuatu yang penting, Wantim diminta atau tidak diminta wajib memberikan saran kepada DPP," kata dia.

Sebaliknya DPP mestinya juga meminta saran kepada Wantim bila terjadi sesuatu yang penting. (erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads