Pembibitan Alami Pari Manta di RI Peluang Ekowisata, Nilainya Rp 13 M/Ekor

Pembibitan Alami Pari Manta di RI Peluang Ekowisata, Nilainya Rp 13 M/Ekor

Nograhany Widhi K - detikNews
Selasa, 05 Jan 2016 13:59 WIB
Foto: Shawn Heinrich yang difoto via blog Conservation International
Jakarta - Riset terbaru menunjukkan Wayag-Raja Ampat, Papua, merupakan tempat pembibitan alami pari manta -- ikan yang lebarnya bisa mencapai 9 meter -- yang pertama di ASEAN. Peluang ekowisata yang bernilai tinggi.

"Yang pertama, daerah itu harus kita lakukan konservasi. (Ikannya) Tidak boleh ditangkap sama sekali," tutur Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Prof Hari Eko Irianto,  saat diwawancara detikcom, Selasa (5/1/2016). Institusi yang dipimpin Prof Hari terlibat riset ikan pari manta.

(Baca juga: Terkuak! Raja Ampat 'Pembibitan Alami' Pari Manta di ASEAN, Mari Dijaga)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riset pari manta ini dilakukan lembaga dari 3 negara ini yakni Conservation International (CI) LSM lingkungan dari AS, SEA Aquarium Resort World Sentosa di Singapura serta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI plus Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) meneliti perilaku ikan pari manta di Indonesia selama 10 bulan sejak September 2014.

(Foto: via blog Conservation International)


"Kedua, ecotourism akan menarik sekali. Bisa kita jadikan Sangalaki (Berau-Kalimantan Timur), Nusa Penida (Bali), Komodo (NTT), Raja Ampat (Papua), sebagai lokasi diving melihat pari manta. Tren tourism sangat menarik, pari manta termasuk yang jinak, tak membahayakan, yang besar bisa sampai 9 meter, makanya sangat menarik sekali untuk yang suka renang," jelas Hari.

Tim riset juga berusaha mengedukasi komunitas yang tinggal di sekitar 4 kawasan itu. Masyarakat bisa berdaya untuk menjaga lingkungannya agar tak menangkap pari manta.

(Foto: via blog Conservation International)


"Warga di sana sih sudah nggak berani menangkap. Ikan ini sudah benar-benar dilarang untuk ditangkap," tegas dia.

"Kita berharap hasil penelitian ini kembali ke pemerintah untuk menarik turis ke tempat-tempat itu. Ini sangat prospektif, daerah diving sudah bisa membantu meningkatkan kunjungan wisatawan asing dan lokal," tutur Hari.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menetapkan perairan Indonesia seluas 5,8 juta kilometer.

Penetapan perairan Indonesia seluas 5,8 juta kilometer persegi untuk menjadi kawasan suaka pari manta sejak Januari 2014. Penetapan itu  melarang penangkapan dan ekspor pari manta.

Menurut data KKP, Indonesia adalah penyedia wisata pari manta terbesar kedua di dunia. Penerimaan tahunan dari industri ini mencapai US$ 15 juta (Rp 207 miliar) per tahun. Kajian LIPI dan sejumlah organisasi internasional menyebutkan dalam keadaan hidup satu ekor pari manta bisa menyumbang penerimaan hingga US$ 1 juta (Rp 13 miliar) untuk menarik wisatawan. Bandingkan bila ikan tersebut diburu dan diambil bagian-bagian tubuhnya yang membuat nilainya 'turun' menjadi US$ 40 - 500 (Rp 557 ribu - Rp 6,9 juta) per ekor.
Halaman 2 dari 1
(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads