"Kami mendukung apa yang digagas Pak Jusuf Kalla dan sebenarnya tidak ada perbedaan dengan kami karena berujung pada Munas. Sebenarnya tidak ada perbedaan yang substansial antara roadmap peta jalan perdamaian Golkar yang digagas Pak Jusuf Kalla maupun yang sedang kami pertimbangkan melalui Mahkamah Partai Golkar," kata Waketum Golkar hasil Munas Ancol kepada wartawan, Selasa (5/1/2016).
Menurut Priyo, kekosongan kekuasaan di Golkar memang tak terbayangkan sebelumnya. Namun pelaksanaan munas untuk menyelamatkan Golkar tetap bisa menjadi opsi utama, sesuai kesepakatan yang telah diparaf Ical, Agung dan JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sendiri beberapa personel inti dari Munas Ancol juga siang ini akan mengirim surat resmi kepada Ketua Mahkamah Partai, kami akan meminta kesediaan mahkamah partai untuk segera bersidang untuk munas bersama. Siang sini saya akan meneken surat itu bersama beberapa personel inti yang memasuki kepengurusan Munas Ancol," ujar mantan Wakil Ketua DPR ini.
Surat dari Priyo cs akan melengkapi surat dari Ketua Wantim Golkar hasil Munas Riau, Akbar Tandjung, yang juga telah mengirim surat meminta Makamah Partai bersidang untuk memutuskan munas.
"Nah keputusan mahkamah partai seperti apa, bisa saja ada beberapa opsi yang bisa dilakukan, tapi ya terserah mahkamah partai apakah dibentuk presidium transisi ataukah nanti opsi yang lain tapi terserah mahkamah partai, kepengurusan transisi ini lah yang bertugas tunggal mempersiapkan munas pada tahun ini secepatnya. Dan waktunya kami pasrahkan kepada mahkamah partai," ujar Priyo.
Dia merasa mayoritas kader Golkar menginginkan munas bersama, termasuk dari kader-kader daerah. Golkar tak boleh vacuum of power terlalu lama.
"Kami angkat topi setinggi-tingginya Pak JK maupun Pak Akbar Tandjung satu bahasa, munas. Itu langkah baik dan kami sepenuhnya mendukung langkah itu dan kader kita di daerah menginginkan hal yang sama. Maka hanya pihak-pihak yang tidak ingin Golkar utuh yang tidak menginginkan munas bersama," pungkas Priyo. (van/tor)











































