Hal ini dibantah oleh Sekretaris Jendral Partai Hanura, Berliana Kartakusumah. Menurut Berliana, kadernya tersebut melakukan evaluasi kinerja terhadap kementerian tentu tidak sembarangan. Ia beralasan KemenPAN RB tidak akan mengeluarkan atau melaksanakan suatu kegiatan tanpa dasar hukum.
"Karena di kementeriannya pasti ada biro hukumnya, kemudian ada staf ahli jadi banyak bagian-bagian yang memberikan nasihat kepada menteri, pasti begitu menurut hemat saya," ujar Berliana saat berbincang, Senin (4/1/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kalau kembali kita fokus pada tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) tentu tidak beralasan anggapan seperti itu. Kecuali memang tidak ada tupoksi, kemudian anggapan itu berkembang bisa dipahami. Tapi kalau tupoksinya mengharuskan bahkan mewajibkan melakukan itu maka itu sebuah pelaksanaan tugas negara," ucapnya, .
Berliana kemudian mencontohkan perihal remunerasi. Ia menuturkan baru mengetahui jika soal remunerasi juga wewenang KemenPAN.
"Itu saya baru tahu bahwa itu kewenangannya KemenPAN. Misalnya kalau kementerian A itu bisa naik berapa banyak itu dari Menteri PAN kemudian baru dari Kemenkeu mengeluarkan remunerasi itu," tandasnya.
Berliana menyebutkan ia tidak tahu siapa yang berhak menerbitkan hasil evaluasi tersebut apakah presiden atau KemenPAN. Namun ia membantah jika rilis rapor akuntabilitas KemenPAN RB adalah manuver Yuddy Chrisnandi terkait isu reshuffle.
"Saya kira tidaklah ya. Karena beberapa hasil lembaga survei (menilai) kinerjanya bagus itu KemenPAN itu dibanding kementerian lain. Saya kira aman," pungkasnya. (imk/imk)











































