Kementerian yang dipimpin oleh kader PKB menduduki peringkat buncit. Yakni Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang dipimpin Imam Nahrawi (53,54), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dipimpin Marwan Jafar(53,98), dan Kementerian Tenaga Kerja yang dipimpin Hanif Dhakiri(57,79).
Untuk kader NasDem, Menteri Yuddy memberi nilai 62.11 untuk Kementerian Agraria yang dipimpin Ferry Mursyidan Baldan serta 65,07 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipegang Siti Nurbaya. Sementara itu, Kejagung yang dipimpin Prasetyo ditaruh di posisi paling bawah dengan nilai terendah yaitu 50,02.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kader PPP di kabinet adalah Menteri Agama Lukman Hakim. Kementerian ini mendapat nilai 62,01.
Lalu, bagaimana Yuddy menilai kementerian yang dipimpin sesama kader Hanura? Kementerian Perindustrian yang dipimpin Saleh Husin mendapat nilai 73,90 dan bertengger di peringkat 10 besar. KemenPANRB sendiri mendapat nilai 77.
Ada beberapa yang menjadi indikator dalam penilaian akuntabilitas, yaitu penerapan program kerja, dokumentasi target tujuan, dan pencapaian organisasi.
Dalam hasil evaluasi akuntabilitas ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif belum dilibatkan tahun ini. Alasannya, kedua kementerian itu baru yang merupakan nomenklatur dan belum menyusun laporan kinerja.
MenPANRB Yuddy Chrisnandi menerangkan penilaian akuntabilitas ini diikuti 77 kementerian/lembaga. Ada 7 kategori yang dibagi yaitu nilai AA (0 lembaga/kementerian), A (4), BB (21), B (36), CC (16), C (0), D (0). 77 Kementerian/lembaga ini dinilai dari sejak awal 2015.
Keputusan Yuddy mengungkap rapor akuntabilitas kinerja ini menuai kritik dari sejumlah anggota Komisi II DPR dan kalangan masyarakat.
Sindiran tajam juga dilontarkan ke arah Yuddy yang mengungkap rapor kinerja ini di tengah isu santer reshuffle kabinet jilid dua. Namun Yuddy mengklaim apa yang dilakukannya punya dasar kuat yakni instruksi presiden.
"Jadi, seolah akuntabilitas ini ada kaitan dengan reshuffle. Kami tidak punya pretensi apa pun antara tugas kami dengan isu reshuffle, kami dasarnya undang-undang dan instruksi presiden untuk melakukan ukuran kinerja instansi pemerintah," kata Yuddy kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor KemenPAN RB, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/1/2016). (imk/imk)











































