Porter dan Sekuriti Pencuri Bagasi di Cengkareng dari Lion Air, Sudah Dipecat

Sindikat Pencuri Bagasi

Porter dan Sekuriti Pencuri Bagasi di Cengkareng dari Lion Air, Sudah Dipecat

Rivki - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 13:20 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus dugaan pembobolan koper penumpang di Bandara Soekarno Hatta. Lion Air memastikan para karyawan yang sudah dijadikan tersangka itu telah diberhentikan oleh perusahaan.

"Pegawai kita begitu terlibat tindak kriminal langsung kita berhentikan! Untuk yang 4 orang ini juga sudah diberhentikan," ujar Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait, saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2016).

Menurut Edward, pihaknya juga telah membantu kepolisian untuk mengungkap jaringan pembobol bagasi di Bandara. Dia juga tidak keberatan pegawainya ditangkap polisi karena melakukan tindak kriminal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak keberatan, kalau memang dia salah diproses saja," ucapnya.

Sedang head of corporate lawyer Lion Groups, Harris Arthur mengatakan, dari 4 tersangka tersebut 2 diantaranya bukan karyawan langsung Lion Air. Khusus sekuriti, berasal dari pihak ketiga yang dikontrak untuk menjaga keamanan di bandara.

"Dua orang yang jadi sekuriti bukan karyawan langsung kita, dia karyawan mitra kerja kita, yang jelas 2 orang itu juga sudah tidak bekerja di kita lagi," ucap Harris.

Identitas 4 orang yang ditangkap itu adalah:

1. Saefulloh (22)
2. Madun (29)
3. Angga Jaya Pratama (28)
4. Andi Hermanto (29)

(rvk/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads