Buka Rapor Menteri, Yuddy Chrisnandi: Dasarnya Instruksi Presiden

Buka Rapor Menteri, Yuddy Chrisnandi: Dasarnya Instruksi Presiden

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 13:15 WIB
Buka Rapor Menteri, Yuddy Chrisnandi: Dasarnya Instruksi Presiden
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengungkap rapor akuntabilitas kinerja menteri kabinet kerja. Yuddy mengklaim apa yang dilakukannya punya dasar kuat yakni instruksi presiden.

"Jadi, seolah akuntabilitas ini ada kaitan dengan reshuffle. Kami tidak punya pretensi apa pun antara tugas kami dengan isu reshuffle, kami dasarnya undang-undang dan instruksi presiden untuk melakukan ukuran kinerja instansi pemerintah," kata Yuddy kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor KemenPAN RB, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Kementerian PAN RB melakukan penilaian kepada kementerian/lembaga setiap tahun sejak 2004 dan hasilnya langsung diserahkan kepada presiden. Namun baru tahun ini hasil penilaian itu diumumkan kepada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy menuturkan, penilaian akuntabilitas ini sangat akademis, komprehensif, konstiusional dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Yuddy pun siap diajak debat soal penilaian terhadap 77 kementerian dan lembaga yang dipublikasikannya itu.

"Kita bisa berdebat lihat poin instrumennya, parameter jelas terukur, ada instansi Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pusat Statistik. Kalau ada yang meragukan,  silakan bisa diperdebatkan argumennya," kata Yuddy.

Ia berharap penilaian yang menempatkan KemenPAN RB di jajaran kementerian dengan akuntabilitas level BB, dijadikan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di sejumlah kementerian. Yuddy juga menampik publikasi ini terkait rencana Presiden mengumumkan reshuffle kabinet jilid dua yang kabarnya tak lama lagi.

"Ini sama sekali tak ada kaitan dengan reshuffle. Reshuffle hak prerogatif presiden. Presiden punya prinsip prinsip dalam jalankan pemerintahan, dalam memilih pembantu. Presiden tidak bisa didesak-desak," katanya.

Berikut 4 kementerian dengan nilai akuntabilitas tertinggi  versi Kementerian PAN RB:

1. Kementerian Keuangan 83,59
2. Kementerian Kelautan dan Perikanan 77,68
3. Kementerian PAN RB 77,00
4. Kementerian PPN/Bappenas 76,13

Berikut 4 kementerian dengan nilai akuntabilitas terendah :

1. Kementerian Pemuda dan Olah Raga 53,54
2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 53,98
3. Kementerian Koperasi dan UKM 57,61
4. Kementerian Tenaga Kerja 57,79

(van/nrl)


Berita Terkait