Menteri Yuddy Minta Bawaslu Lapor Pelanggaran Aparatur Sipil ke KemenPANRB

Menteri Yuddy Minta Bawaslu Lapor Pelanggaran Aparatur Sipil ke KemenPANRB

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 04 Jan 2016 12:02 WIB
MenPANRB Yuddy Chrisnandi (Foto: Hardani Triyoga/detikcom)
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan ke pihaknya soal dugaan pelanggaran aparatur sipil negara dalam Pilkada serentak. Ia menyentil agar Bawaslu tak melaporkan ke media massa.

"Kami baca di media, koran, Bawaslu terima laporan adanya aparatur sipil negara yang melanggar di Pilkada serentak. Laporan ke kami, agar bisa kami tindaklanjuti. Jangan ke koran, media," ujar Yuddy di kantor KemenPANRB, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (4/1/2015).

Dia menekankan, Kemenpan-RB bila diminta Bawaslu siap menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Bawaslu. Namun, belum ada respons dari lembaga pengawas pemilu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka itu saya rencananya mau datangi Bawaslu. Bagaimana nanti minta laporannya, agar kami bisa proses," ujar Yuddy.

Menurutnya, aparatur sipil negara harus patuh terhadap aturan integritas yang melekat dalam pekerjaannya.

"Ini jangan sampai publik tidak ragu. Bahwa kami benar-benar ingin memantapkan citra aparatur negara yang bisa menjaga integritas," sebutnya. (hty/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads