Kepala BIN: Pemberian Amnesti ke Din Minimi Hak Presiden

Kepala BIN: Pemberian Amnesti ke Din Minimi Hak Presiden

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 16:54 WIB
Kepala BIN: Pemberian Amnesti ke Din Minimi Hak Presiden
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Din Minimi meminta amnesti kepada pemerintah Indonesia. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso menyebut pemberian amnesti adalah hak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mana mungkin aku memberikan amnesti. Ga bisa. Bukan kewenangan saya. Amnesti kan hak prerogatif presiden. Aku kan bukan punya hak memberikan hak amnesti. Itu hak prerogatif presiden," ujar Sutiyoso di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2015).

Namun Sutiyoso mengatakan janji pemberian amnesti telah dikonsultasikan dengan Kemenkum HAM dan Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amnesti bisa diberikan. Itu kan sudah dianalisa, renungkan, anukan contoh-contoh yang lalu gitu kan. GAM yang dulu juga dikasih amnesti semua," ucapnya.

Pada pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Sutiyoso mengaku mendapatkan ucapan dari JK.

"Ya selamat aja. Beliau mengucapkan terima kasih," kata Sutiyoso. (fiq/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads