"Ya nanti akan kita pelajari dulu," Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar saat dimintai tanggapannya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menyebut belum akan mengambil alih penanganan laporan itu ke Bareskrim. "Itu kan di kewilayahan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Albert mengaku ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery. AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Albert kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda NTT.
Sementara itu, Herman saat dikonfirmasi membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Dia menyebut stafnya bernama Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon Albert. Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert.
Baca juga: Anggota DPR Herman Hery: Ada 3 Saksi yang Melihat Ronny yang Menelepon AKBP Albert
(idh/miq)











































