Anggaran Pendidikan Rp 419 T, Komisi X DPR Minta Pemerintah Transparan

Anggaran Pendidikan Rp 419 T, Komisi X DPR Minta Pemerintah Transparan

Ahmad Toriq - detikNews
Rabu, 30 Des 2015 11:03 WIB
Anggaran Pendidikan Rp 419 T, Komisi X DPR Minta Pemerintah Transparan
Foto: dok. Fraksi PD
Jakarta - Anggaran pendidikan tahun 2016 sebesar Rp 419,2 triliun, meningkat sekitar Rp 10 triliun dibanding tahun lalu. Komisi X DPR meminta kementerian-kementerian yang mengelola anggaran itu membuat laporan keuangan secara transparan.

Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan selama ini laporan penggunaan anggaran pendidikan sering menjadi perdebatan di DPR, karena dinilai tidak transparan. Oleh karenanya, untuk 2016, Komisi X meminta Kemenristek Dikti dan Kemendikbud yang mengelola anggaran itu transparan.

Riefky mengatakan, beberapa waktu lalu Mendikbud Anies Baswedan mengatakan Pemerintah akan menyajikan laporan neraca pendidikan kepada publik. Laporan ini, antara lain, akan memuat rincian alokasi dan pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan yang dikirim pemerintah pusat ke daerah melalui dana transfer daerah. Tahun 2015, transfer ke daerah mencapai Rp 263 triliun dari total anggaran pendidikan yang berjumlah Rp 408,5 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Komisi X merasa laporan itu kurang lengkap. Komisi X meminta dua kementerian itu juga membuat laporan publik untuk dana yang disalurkan ke kementerian dan lembaga-lembaga di pusat.

"Laporan neraca pendidikan itu memang diperlukan publik, namun semestinya diperluas. Laporan itu bukan hanya memaparkan pemanfaatan dan penyerapan dana transfer ke daerah, tetapi juga efisiensi dan efektivitas dana pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat kepada puluhan kementerian/lembaga di pusat," ujar Riefky dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (30/12/2015).

Anggaran untuk Kemendikbud dan Kemenristek Dikti berjumlah sekitar Rp 89 triliun atau hanya sekitar 20 persen dari total alokasi dana pendidikan nasional yang berjumlah Rp 419 triliun. Artinya, kata Riefky, hampir 80 persen anggaran pendidikan nasional yang tersebar di luar kedua kementerian itu, termasuk yang disalurkan melalui transfer ke daerah, selama ini belum dibahas dengan rinci.

Itulah sebabnya Riefky, yang juga Wasekjen Partai Demokrat, menekankan perlu disusun laporan neraca pendidikan yang diperluas, terintegrasi, transparan serta akurat. Dengan demikian, para pemangku kepentingan bidang pendidikan di pusat dan daerah dapat mengawal percepatan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) di Indonesia secara bersama-sama.  

"Kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Tanpa percepatan peningkatan kualitas SDM, bangsa kita akan tertinggal," katanya mengingatkan. (tor/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini