Menurut Kapolsek Ciledug AKP Lambe Patabang Birana, Kamis (24/12/2015), pengetatan keamanan ini sesuai instruksi Kapolres Tangerang Kota Kombes Agus Pranoto.
"Dilakukan juga pertemuan tatap muka dengan pengurus gereja dan tempat ibadah," kata Lambe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, beberapa unsur terkait sifatnya hanya mengawasi, sedangkan yang lebih dominan adalah petugas keamanan gereja dalam memberikan keamanan selektif, seperti melaksanakan sterilisasi tempat ibadah, pemeriksaan terhadap orang dan barang, pemasangan CCTV, termasuk keamanan parkir.
"Upaya persuasif, preventif supaya jangan terjadi apa- apa dan apabila perlu tindakan represif akan kami lakukan. Hal ini demi optimalisasi keamanan dan kenyamanan saudara-saudari kita dalam menjalankan ibadahnya," jelas dia.
Untuk pengamanan gereja dan tempat ibadah, akan dilaksanakan oleh empat pilar Kamtibmas, yaitu Polri, TNI, SATPOL PP, Masyarakat (MITRA JAYA, FKPM, & POKDAR Kamtibmas), serta dibantu oleh pengamanan internal pemuda/ remaja gereja.
Lambe juga mengimbau agar masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama, agar tetap berjalan dengan baik dan lancar. (dra/dra)











































