Pengawas Internal KPK Periksa Jaksa yang Tangani Perkara Rio Capella

Pengawas Internal KPK Periksa Jaksa yang Tangani Perkara Rio Capella

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 18:15 WIB
Pengawas Internal KPK Periksa Jaksa yang Tangani Perkara Rio Capella
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pengawas internal KPK turun melakukan pemeriksaan pada seorang jaksa yang menangani kasus perkara Patrice Rio Capella. Diduga yang menjadi soal mengenai tuntutan yang rendah.

Informasi yang diperoleh, tim pengawas itu melakukan pemeriksaan pada ketua tim jaksa yang menangani Rio Capella, yakni jaksa Yudi Kristiana. Tim internal perlu melakukan klarifikasi. Apalagi kabarnya ada isu miring soal proses penuntutan itu. Rio sendiri dituntut 2 tahun penjara dan kemudian divonis 1,5 tahun oleh hakim.

Salah satu yang ditanyakan ke jaksa Yudi kabarnya soal kehadiran saksi-saksi di persidangan. Karena ada saksi yang tak dihadirkan, padahal hakim sempat menanyakan. Pasal yang digunakan juga 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga, ancaman hukuman Rio Capella maksimal hanya 4 tahun penjara. Padahal, dalam dakwaan Rio juga disangka melanggar Pasal 12 yang ancaman hukumannya lebih tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan saat itu lalu memutuskan Yudi sementara tak boleh memegang kasus dan bersidang. Saat pembacaan vonis Patrice Rio Capella, Yudi memang tak nampak di ruang sidang.

Mantan Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji saat itu menjadi salah satu pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan eksaminasi perkara Rio Capella. Menurut Indriyanto, eksaminasi adalah hal yang wajar saat menemukan adanya dugaan keanehan dalam penanganan kasus.

"Eksaminasi dalam penanganan suatu kasus merupakan mekanisme yang universal di lembaga penegak hukum sebagai basis check and balances system," kata Indriyanto saat dikonfirmasi.

Soal pemeriksaan pengawas internal terhadap jaksa Yudi, Indriyanto menolak berkomentar karena hal tersebut saat ini bukan lagi menjadi kewenangannya. Namun, dia tidak membantah tim pengawas internal sedang bekerja untuk mengungkap dugaan-dugaan dalam penanganan perkara Rio Capella.

"Andaikata benar ada eksaminasi pemeriksaan, bisa dicek ke deputi pengawas internal," jelas Anto.

Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK, Ranu Miharja hingga saat ini belum mau dimintai keterangan terkait proses pemeriksaan terhadap Yudi.

Sementara itu, Yudi Kristiana yang dikonfirmasi tak mau menjawab lugas. Dia mengatakan akan menjelaskannya suata saat.

"Maaf, suatu saat saya akan bicara, nuwun," terang Yudi.

Dicecar lebih lanjut soal dia tak menangani perkara lagi, Yudi hanya menjawab kalau dia sedang menulis buku.

"Tenang saja mas, saya sedang nulis buku KPK inside," tutup dia. (dra/dra)


Berita Terkait