"Sangat tergantung dari pemeriksaan-pemeriksaan nanti berkembangnya ke siapa. Kemudian tentu penyedia jasa yang di luar negeri tentu harus dipanggil dan mungkin nanti ada hambatan-hambatan," kata Kapolri saat menghadiri pelantikan Duta Besar di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Menurut Badrodin, penanganan kasus ini memerlukan kerja sama berbagai pihak. Jika tidak, nantinya akan menemui kesulitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini Bareskrim Polri telah menetapkan FN sebagai tersangka. Kasua yang diperiksa Polri ini disebut berbeda dengan KPK. (bag/bal)











































