"Rancangan pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 66,3 triliun," ucap Wakil Ketua DPRD DKI, Triwicaksana, dalam paripurna DPRD, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Rabu (23/12/2015).
Angka RAPBD DKI tersebut berdasarkan pendapatan daerah Rp 58,2 triliun, belanja daerah Rp 59,1 triliun, defisit anggaran Rp 890 miliar, pembiayaan daerah Rp 890 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 73 triliun. APBD itu akan segerah disahkan menjadi Perda DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini dilakukan agar anggaran benar-benar demi kepentingan masyarakat yang telah disepakti dan ditandatangani oleh Gubernur serta pimpinan DPRD dalam nota kesepakatan," ucapnya.
Dia mengatakan, pembahasan RAPBD ini juga telah melalui proses rapat yang berlangsung transparan.
"DPRD DKI Jakarta melalu Banggar telah membahas ini dalam waktu cukup panjang dan transparan," ujarnya.
(rvk/miq)










































