"Sebuah komisi sulit untuk dipermanenkan dalam konstitusi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
Menurut Fadli, amandemen UUD 1945 bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, usulan tersebut tidak serta merta bisa langsung dieksekusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari usulan agar KPK menjadi permanen, Fadli mengungkapkan bahwa lembaga antikorupsi itu harus senantiasa kuat. Dia mengingatkan agar KPK tidak mudah diintervensi.
"Sekarang ini kita berharap KPK harus kuat. Kalau dilemahkan sementara penegak hukum lain mudah diintervensi, ini jadi kemunduran. Harusnya KPK tetap independen, kuat, dan tidak mudah diintervensi," ungkap Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) ini.
Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman menegaskan bahwa KPK harus diperkuat. Salah satunya adalah usulan agar KPK menjadi lembaga permanen.
"DPD ingin KPK masuk di amandemen UUD 1945. Jadi permanen," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015). (imk/tor)










































