DPD Usul KPK Jadi Lembaga Permanen, Fadli Zon: Itu Sulit

DPD Usul KPK Jadi Lembaga Permanen, Fadli Zon: Itu Sulit

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 12:17 WIB
DPD Usul KPK Jadi Lembaga Permanen, Fadli Zon: Itu Sulit
Foto: Ari Saputra
Jakarta - DPD mengusulkan agar KPK dijadikan lembaga permanen lewat amandemen UUD 1945. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap usulan itu sulit diwujudkan.

"Sebuah komisi sulit untuk dipermanenkan dalam konstitusi," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).

Menurut Fadli, amandemen UUD 1945 bukanlah hal yang mudah. Oleh sebab itu, usulan tersebut tidak serta merta bisa langsung dieksekusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amandemen kelima untuk positioning DPD saja perlu usaha keras. Amandemen itu bukan usaha yang mudah," ujar Waketum Gerindra ini.

Terlepas dari usulan agar KPK menjadi permanen, Fadli mengungkapkan bahwa lembaga antikorupsi itu harus senantiasa kuat. Dia mengingatkan agar KPK tidak mudah diintervensi.

"Sekarang ini kita berharap KPK harus kuat. Kalau dilemahkan sementara penegak hukum lain mudah diintervensi, ini jadi  kemunduran. Harusnya KPK tetap independen, kuat, dan tidak mudah diintervensi," ungkap Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) ini.

Sebelumnya, Ketua DPD Irman Gusman menegaskan bahwa KPK harus diperkuat. Salah satunya adalah usulan agar KPK menjadi lembaga permanen.

"DPD ingin KPK masuk di amandemen UUD 1945. Jadi permanen," kata Irman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015). (imk/tor)


Berita Terkait