Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan Bripka DΒ merupakan anggota Polsek Genuk Semarang. Ia menegaskan oknum yang bertugas di unit Sabhara itu akan dicabut izin memegang senjatanya.
"Tentu saja dicabut (izin memegang senjata)," tegas Burhanudin di Mapolda Jawa Tengah, Senin (21/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi anaknya pipis, lalu dia ada yang mengganjal (senjata api), kemudian diletakkan. Terus lupa dibawa lagi, dia lalai," tandas Burhanudin.
Baca: Sepucuk Revolver dan Lima Peluru Ditemukan di Toilet Mal Semarang
Sekira pukul 15.00 di hari yang sama, petugas kebersihan bernama Gemy Yudha (24) warga Pengatungan, Pemalang menemukan revolver itu beserta lima pelurunya. Gemy kemudian melapor ke pihak keamanan dan diteruskan ke Polsek Semarang Tengah.
Kasus kelalaian itu kemudian ditangani Propam Polrestabes Semarang. Yang bersangkutan juga sampai saat ini masih dimintai keterangan. Burhanudin menambahkan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran disiplin. Terkait sanksi internalnya, ditentukan denganΒ sidang disiplin setelah pemeriksaan internal usai.
"Ini kelalaian yang berbahaya," pungkas Burhanudin. (alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini