Massa yang terdiri sekitar tiga puluh orang itu menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri, Senin (21/12/2015) sekitar pukul 14.10 WIB. Selain berorasi massa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Bebaskan Ongen'.
![]() |
Asep menambahkan, yang dilakukan Ongen hanya suatu bentuk kritikan yang merupakan kebebasan berpendapat. Dia juga menuding ada upaya kriminalisasi terhadap Ongen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doktor Ongen seorang akademisi yang sengaja dikriminalisasi oleh polisi dan pemerintah, ini ancaman kematian demokrasi," ujarnya.
Hanya sekitar 45 menit massa menggelar aksi. Massa menyebut akan menggelar aksi lanjutan di Istana Negara, Selasa (22/12) besok.
Baca juga: Kapolri: Postingan Ongen Pidana, Tak Ada Unsur Kritik Konstruktifnya
"Kita besok akan ke Istana, kita minta Presiden Jokowi bebaskan Ongen dan jangan anti kritik, " tutupnya.
Apa yang disampaikan massa ini terkait dengan kasus Yulianus Paonganan alias Ongen yang ditahan Bareskrim atas kasus cuitan di Twitter. Polri menjerat Ongen dengan UU Pornografi dan UU ITE karena sejumlah cuitan Ongen, di antaranya #papadoyanlonte dan #papamintapaha. Di cuitannya itu dia menyertakan foto Presiden Jokowi bersama Nikita Mirzani. (idh/hri)