"Posisi korban berdiri miring dijambak rambutnya. Posisi ibu Margrieth mengarah ke arah timur kejadiannya di kamar ibu Margriet persis di bawah tempat tidur," ungkap Agustinus Tae sambil memperagakan posisi Margrieth di hadapan tim Majelis Hakim, Ruang Cakra, PN Denpasar, Senin (21/12/2015).
Sambil memperagakan adegan tersebut, Agustinus menyatakan sempat merangkul tubuh korban yang telah penuh luka dan lemas tak berdaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga ketika memimpin sidang sempat menanyakan terkait adanya ancaman dari Margriet pada Agustinus.
"Apakah kamu sempat mendapat ancaman dari Margriet? Apa yang dikatakan dan apa tujuannya seperti itu padamu?" tanya Edward.
(Foto: Putri Akmal/detikcom) |
Agustinus spontan menjawab secara tegas ia mendapat ancaman agar tidak membocorkan peristiwa pembunuhan tersebut kepada siapapun, terutama pada anak kandungnya, Yvone. Setelah diancam, Agustinus mengaku ia diminta untuk menuruti semua instruksi yang diberikan oleh Margriet.
"Tolong kamu jangan beri tahu siapa-siapa, terlebih lebih Yvone. Kalau kamu beritahu siapa-siapa kamu akan dibunuh orang-orangku. Sekarang ikuti saja ambil tali warna biru, sudah ikuti saja ambil di bawah lemari," cerita Agus menirukan ocehan Margriet ketika itu. (try/try)












































(Foto: Putri Akmal/detikcom)