Akankah PKS Tegur Fahri Hamzah yang Dilaporkan ke MKD?

Akankah PKS Tegur Fahri Hamzah yang Dilaporkan ke MKD?

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Senin, 21 Des 2015 13:56 WIB
Akankah PKS Tegur Fahri Hamzah yang Dilaporkan ke MKD?
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mempersilakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses Fahri Hamzah yang dilaporkan oleh politisi Partai NasDem Akbar Faizal. Fahri Hamzah, politikus PKS yang juga Wakil Ketua DPR, diduga melanggar kode etik karena menonaktifkan Akbar Faizal dari MKD.

Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan bahwa MKD adalah lembaga yang dibentuk untuk menjaga kode etik anggota DPR. Semua tuduhan bahwa anggota DPR melakukan pelanggaran kode etik harus diuji di MKD.

Dikonfirmasi soal kemungkinan PKS akan memberikan teguran kepada Fahri karena menonaktifkan Akbar Faizal tersebut, Sohibul menjawab secara diplomatis. "Saya mengingatkan pada seluruh anggota PKS untuk tidak memberikan pendapat-pendapat kepada materi yang sudah masuk penyidikan," kata Sohibul di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (21/20/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sohibul Iman hadir di acara sarasehan dalam rangka peringatan Hari Ibu di kantor DPP PKS hari ini. Dia menambahkan, bahwa PKS selalu melakukan evaluasi atas kinerja kadernya baik yang duduk sebagai anggota DPR maupun pejabat pemerintahan. Β 

"Yang namanya di organisasi namanya evaluasi pastinya ada, ya," kata Sohibul.

Apakah sudah ada hasilnya evaluasi tersebut?

"Belum, dong. Untuk hasil evaluasi nantilah ada saatnya," jawab Sohibul.


(erd/nrl)


Berita Terkait