JK Sebut 3 Plt Pimpinan KPK Menjabat Sampai yang Baru Terpilih

JK Sebut 3 Plt Pimpinan KPK Menjabat Sampai yang Baru Terpilih

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 22:10 WIB
JK Sebut 3 Plt Pimpinan KPK Menjabat Sampai yang Baru Terpilih
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Hari ini Komisi III DPR masih melakukan fit and proper test untuk calon pimpinan KPK. Padahal masa jabatan pimpinan KPK berakhir per hari ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut saat ini KPK masih bisa dijalankan oleh para Pelaksana tugas (Plt) pimpinan.

"Iya yang petahana berakhir, tapi kan masih bisa Plt. 3 Plt masih bisa," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Ia mengatakan tak pernah ada batas waktu dalam Perppu yang dibuat Presiden Jokowi saat melantik 3 Plt pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perppunya anggota pengganti sampai dilantiknya pimpinan yang baru. Jadi kapan-kapan dilantik tetap jalan," sambungnya.

Saat itu Perppu dikeluarkan untuk menjaga stabilitas kinerja pimpinan KPK pasca diumumkannya 2 pimpinan KPK yang dinyatakan tersangka.

Saat itu juga, pimpinan KPK Busyro Muqqodas telah habis masa jabatannya sehingga dari 5 pimpinan hanya 2 yang masih menjabat yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen.

Presiden Jokowi pun mengangkat 3 Plt yakni Taufiqurahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji. Mereka diamanahkan menjabat hingga ada pimpinan baru definitif.

Meski begitu, JK berharap dalam waktu dekat Komisi III bisa menyelesaikan tugasnya dan memilih 5 pimpinan KPK yang baru.

"Ya mudah-mudahan besok bisa selesai (fit and proper test)," pungkasnya. (mnb/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads