Dalam sidang MKD di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015), Ridwan membuka pendapatnya dengan mengurai berbagai kelompok politik di dalam MKD. Lalu dia menceritakan kekurangan di tubuh MKD dan terkait dugaan pelanggaran Setya Novanto.
Baca juga: Ini Ketentuan Sanksi Sedang dan Berat yang Disuarakan MKD
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara Novanto melakukan, terdapat pelanggaran etika yang disebut pelanggaran berat. Secara penuh harapan kami kepada sidang yang terhormat ini, seyogyanya dan sebaiknya bersumber dari lembaga politik membantuk panel, yang berisi orang-orang yang mempunyai pengetahuan mendalam yang mengarah pada pemberhentian sebagai anggota Pak Novanto," ujar Ridwan.
Ridwan selama ini dikenal sebagai pembela Novanto dalam persidangan. Dia bahkan sempat bersitegang dan saling lapor dengan anggota MKD dari Nasdem Akbar Faizal. Namun keputusannya ternyata berkebalikan dengan berbagai opininya terkait aksi Novanto. (mad/mad)