Anggota MKD dari Gerindra Dasco: Novanto Melanggar Etik Berat

Sidang Setya Novanto

Anggota MKD dari Gerindra Dasco: Novanto Melanggar Etik Berat

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 17:14 WIB
Anggota MKD dari Gerindra Dasco: Novanto Melanggar Etik Berat
Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tegas-tegas menilai Ketua DPR Setya Novanto tidak pantas disebut melanggar kode etik sedang. Bagi Gerindra, Novanto telah melanggar kode etik kategori berat.

"Setya Novanto telah melanggar berbagai ketentuan secara akumulatif," kata Dasco di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Ini Ketentuan Sanksi Sedang dan Berat yang Disuarakan MKD

Dalam pertimbangan etiknya, Dasco menantang seluruh anggota MKD untuk berani menyatakan Novanto melanggar kode etik berat. Novanto, oleh Dasco, dianggap telah melanggar sumpah atau janji jabatan sebagai anggota DPR.

"Menurut kami, pelanggaran etik sedang tidak masuk, dan kami berpendapat ini pelanggaran etik berat," tegasnya.

Dalam paparannya, Dasco memberi catatan keterangan saksi-saksi yang sudah dihadirkan tidak sesuai satu sama lain. Termasuk sulitnya menghadirkan alat bukti yang asli sehingga tidak bisa divalidasi. (mok/nrl)


Berita Terkait