Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD, NasDem: Pimpinan DPR Panik!

Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD, NasDem: Pimpinan DPR Panik!

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 14:06 WIB
Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD, NasDem: Pimpinan DPR Panik!
Akbar mengumumkan pemecatannya dari MKD/Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal dinonaktifkan oleh Pimpinan DPR. Fraksi NasDem menyatakan Pimpinan DPR sudah panik.

"Pimpinan DPR sudah panik. Orang sudah salah pasti panik, kalau benar tidak akan panik," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat saat berbincang lewat telepon, Rabu (16/12/2015).

Baca juga: Jelang Putusan, Tiba-tiba Akbar Faizal Dinonaktifkan Pimpinan DPR dari MKD!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor menyatakan mekanisme pemberhentian sementara Akbar tak sesuai peraturan. Victor mengacu pada Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, Pasal 37.

"Sesuai aturan itu, seharusnya ada verifikasi dulu. Pimpinan fraksi harus disampaikan bahwa anggota fraksinya diduga melakukan apa. Harus ada verifikasi dulu di dalam MKD, kemudian disampaikan ke pimpinan fraksi," kata Victor.

Baca juga: Akbar Faizal: Ada Skenario Saya Ditolak Mengikuti Sidang MKD


Victor menyatakan, penonaktifan Akbar Faizal belum melalui tahapan itu. Surat penonaktifan itu ditandatangani Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Baca juga: Ini Alasan Ridwan Bae Laporkan Akbar di Tengah Kasus Novanto

Alasan pimpinan DPR nonatifkan Akbar, karena ada surat dari Ridwan Bae yang disetujui oleh Fahri Hamzah melaporkan Akbar karena diduga melanggar etik membocorkan informasi rapat internal MKD. (dnu/fdn)


Berita Terkait