"Dipersiapkan skenario saya ditolak mengikuti sidang MKD dan tak punya hak bicara sekaligus hak menyatakan sikap putusan atas Setya Novanto, atas alasan saya dalam posisi teradu oleh laporan Ridwan Bae," kata Akbar Faizal dalam pesan singkat, Rabu (16/12/2015).
Baca juga: Ridwan Bae Bermanuver, Tiba-tiba Laporkan Akbar Faizal ke MKD
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akbar menunjukkan surat penonaktifan/Lamhot Aritonang |
Akbar menuturkan, atas adanya laporan kolega Novanto itu dia melaporkan balik ke MKD, atas dugaan Ridwan Bae melanggar etik karena hadir dalam jumpa pers Luhut Pandjaitan. Tapi ternyata laporannya tak diproses pimpinan DPR.
"Pada saat yg bersamaan, aduan balik saya terhadap Ridwan Bae tidak diproses pimp DPR. Mereka mencoba memotong motor MKD," ujar politisi NasDem yang lantang di sidang MKD itu.
"Padahal surat aduan Ridwan Bae dapat jalur bebas hambatan," imbuhnya heran.
Baca juga: Akbar Faizal Disingkirkan dari MKD DPR, Surat Ditandatangani Fahri Hamzah
Surat Ridwan Bae itu ditandatangani pimpinan DPR Fahri Hamzah dan diterima sekretariat MKD lalu dibagikan saat rapat internal, usai persidangan mendengarkan keterangan Luhut Pandjaitan.
"Akan saya lawan sampai habis!" tegasnya.
Pembacaan putusan MKD dijadwalkan pukul 13.00 WIB, namun rapat belum dimulai dan belum semua anggota MKD hadir.
(bal/erd)












































Akbar menunjukkan surat penonaktifan/Lamhot Aritonang